“Jadi kita juga punya strateginya. Saat penelpon memanfaatkan jasa layanan ini maka kita peringatkan bila laporannya tidak benar itu akan dikenakan sanksi,” terangnya.
Ia menjelaskan, layanan Serang Siaga 112 ini meliputi beberapa aduan yang berpotensi kegawatdaruratan. Mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kesehatan, banjir, pohon tumbang dan lain sebagainya.
Bahkan, pihaknya juga memasukan berdasarkan kebutuhan kearifan lokal seperti kondisi stanting atau gizi buruk. “Jadi kalau memang ada hal yang tersebut, bisa dilaporkan kepada kepada 112,” jelasnya.
Staf Diskominfo Kota Serang, Ilham, mengatakan hampir setiap hari ada sekitar 400 hingga 500 penggilan yang masuk. Paling banyak hanya prank dan ghost call saja. Seperti panggilan palsu, dan tidak ada suara pada saat mengangkat panggilan.
“Jadi suka ngebecandaain itu bisa kita ketahui nada bicaranya yang aduan benaran atau hanya prank saja,” tandasnya. (MUF/AZM)
Discussion about this post