Tokoh Masyarakat Banten Embay Mulya Syarief menyatakan, usul penyelesaian konflik melalui pembentukan Dewan Rakyat Papua (DRP) harus diajukan dengan tahapan yang sudah ditentukan.
“Saya rasa kita punya mekanismenya, silahkan ajukan hal tersebut melalui DPR,” ujar pria yang juga merupakan Ketua Forum Kebangsaan.
Embay menyatakan, usul tersebut harus dibahas ditingkat pusat. Sedangkan menurutnya, saluran tersebut dapat diperkuat juga melalui legislator (DPD) yang berasal dari Papua.
“DPR kan yang membuat aturannya. Disana juga ada legislator asal Papua. Selama disetujui, why not,” tegasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Arki memberikan usul adanya pembentukan Dewan Rakyat Papua sebagai salah satu upaya untuk meredam konflik berulang di Papua.
“Dewan Rakyat Papua ini merupakan perwujudan sila ke 4. Jadi diisi oleh perwakilan dari suku, marga dalam legislatif. Dengan itu, mereka dapat ikut bersama-sama membuat kebijakan untuk daerahnya masing-masing,” jelas Arki saat menjadi narasumber dalam Diskusi Publik Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) dengan tema “Jurnalisme Konflik Papua.” (PBN)
Discussion about this post