SERANG, BANPOS – Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Banten, berhasil meringkus komplotan pembobol spesialis waralaba dan kios kelontongan yang meresahkan warga Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi saat gelar pengungkapan kasus perkara di Mapolda Banten mengatakan, bahwa tujuh pelaku yang telah diamankan terdiri dari dua komplotan. Komplotan pertama yang dipimpin oleh Rendra Wigunai ditangkap di daerah Warunggunung, Kabupaten Lebak. Rendi ditangkap bersama Tri Gunawan, dan Deri Yanuar.
Kemudian, dari hasil introgasi dan pengembangan, Muhammad Sholeh yang menjadi penadah langsung diamankan Tim Resmob Polda Banten. Atas pengakuannya, komplotan lainnya yakni Abdul Herman, Ahmad Muhammad dan Umar Hamzah dibekuk petugas. Mereka ditangkap di daerah Cilingcing, Jakarta Utara.
“Modus yang dilakukan para pelaku, yaitu melakukan penggerusakan kunci gembok pada pintu rollingdoor waralaba dan kios grosir, menggunakan gunting pemotong besi dan kunci lettee L dan T yang dimodifikasi,” ungkap Edy, Kamis (3/9).
Edy menambahkan, pengungkapan kasus pencurian dengan sasaran waralaba dan kios grosir bermula dari tertangkapnya tiga tersangka Tri alias Ateng, Dedi Yanuri, dan Renda Wiguna oleh masyarakat saat membobol toko kelontongan milik warga Medan di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, pada Sabtu (28/9) dini hari.
“Saya bersyukur warga tidak bertindak brutal sehingga kasus pencurian ini dapat kami kembangkan. Dalam pengembangan kasus, diketahui jika kelompok spesialis pencurian mini market dan toko kelontongan memiliki jaringan yang diotaki tersangka Ahmad,” kata Kabid Humas didampingi Kasubdit Jatanras Akbp Asep Sukandarusman, Kasubid Renmin Kompol P Winoto dan Kanit Resmob Iptu Michael Tandayu.
Discussion about this post