“Kami sedang merancang RTRW yang baru, sedang kami usulkan ke ATR untuk segera diupayakan. Setelah disahkan itu bisa menjawab,” tuturnya.
Tidak hanya itu, lanjut Subadri, disahkannya RTRW Kota Serang nanti, juga dapat mengundang para investor untuk masuk ke Kota Serang.
“Saya sadar Kota Serang masih kurang investor. Investor tidak melakukan investasu karena terbentur RTRW. Di Kecamatan Kasemen contohnya, ingin dibuat industri masih bermasalah dengan RTRW, kecamatan lain juga begitu,” jelasnya.
“InsyaAllah lah, kalau RTRW selesai semua bisa terjawab. Menurut undang-undang juga kan RTRW perlima tahun boleh direvisi tergantung situasi dan kondisi. Karena untuk perubahan itu tidak seperti membalikan telapak tangan, jadi banyak tahapan yang dilalui,” tandasnya. (DZH/AZM)
Discussion about this post