CILEGON, BANPOS – Sepasang suami istri Asmin (70) dan Muhayanah (68), terpaksa tinggal di gubuk plastik berukuran 5 x 3 meter, bersama putri dan dua cucunya, di Lingkungan Kelelet, Keluruhan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Asmin sebelumnya menumpang di rumah saudaranya. Namun karena sudah bertahun-tahun menumpang, serta angggota keluarga saudaranya yang cukup penuh yakni 5 kepala keluarga, maka Asmin dan keluarga memutuskan untuk pindah.
“Kami tidak diusir, kami pindah sendiri karena melihat kondisi rumah yang sudah sesak, jadi ga enak dan malu. Akhirnya kami putuskan untuk pindah,” ujar Muhayanah, ditemui di gubuk plastik miliknya, Selasa (1/10).
Diakui Muhayanah, dirinya memang tergolong nekat memutuskan pindah. Selain tidak punya alternatif tempat tinggal yang bisa ditumpangi, keluarganya pun tidak punya cukup uang untuk sewa kontrakan. “Nekat aja, pokonya harus pindah walaupun harus tidur di bawah pohon,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Deringo, Edi Qudrotullah mengatakan, pihaknya akan melukan upaya untuk perbaikan. Hanya saja memang untuk membantu terkait hunian, pihak kelurahan masih terkandala lahan.
“Upaya perbaikan memang ada, hanya saja warga ini tidak memiliki lahan, jadi kami kesulitan. Namun, mudah-mudahan kalau udah terekspos ada donatur yang memberikan bantuan lahan, kalau sudah ada lahan pihak kelurahan akan mencoba memberikan bantuan terkait tempat tinggalnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Perlindungan Sosial dan Korban Bencana Dinas Sosial Kota Cilegon, Khualizaman mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat kurang mampu, dan untuk keluarga Asmin tersebut pihaknya sudah memberikan bantuan PKH, JSCM, dan BPJS.
“Untuk tempat tinggal sebetulnya di Dinsos ada bantuan program rumah tidak layak huni, hanya saja karena Pak Asmin tidak punya lahan belum bisa, karena harus punya lahan sendiri. Tetapi kami akan mencoba ke Baznas atau donatur lain yang tidak terikat, untuk pengadaan lahan ini,” katanya.
Discussion about this post