“Kalau kasus itu berat, nanti akan dirujuk ke Kabupaten. Nanti Kabupaten yang akan mendampingi. Sepanjang kasus tersebut masih bisa diselesaikan di Kecamatan, kecamatan lah yang menangani,” tuturnya.
Kalau kasus, lanjut Endi, jika sudah berhadapan dengan hukum, yang menangani adalah polisi. Pihaknya hanya menangani dalam pendampingan.
“Wilayah yang memiliki kasus tinggi, mulai dari Kramatwatu, Cipande, Cinangka, Cikeusal dan yang paling rendah tidak ada kasus,” tandasnya.(MUF/ENK)
Page 2 of 2
Discussion about this post