“Proses hukum tidak berlanjut, tidak wajib lapor juga. Dari pihak Polda Metro Jaya meminta surat penagguhan penahanan dari orang tua, lembaga kampus Unsera dan jaminan tidak mengulangi aksi demonstrasi yang anarkis. Itu permintaan dri pihak Kepolisian,” tandasnya.(DZH/ENK)
Page 2 of 2
Discussion about this post