Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Demo di DPR RI, Mahasiswa Banten Ditahan di Polda Metro

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
September 30, 2019
in POLITIK
0
Demo di DPR RI, Mahasiswa Banten Ditahan di Polda Metro

Ilustrasi demonstrasi mahsiswa di gedung DPR RI.

Ratusan massa aksi yang tergabung dalam persatuan pelajar dan mahasiswa Banten menggelar aksi dengan berjalan kaki menyusuri jalan Protokol Kota Serang, Jumat (27/9) / DZIKI OKTOMAULIYADI

Ilustrasi demonstrasi mahsiswa di gedung DPR RI.
SERANG, BANPOS – Aksi mahasiswa di Jakarta yang berujung ricuh beberapa waktu yang lalu, membuat satu orang mahasiswa asal Banten ditangkap pihak kepolisian. Mahasiswa berinisial MRN dari kampus Universitas Serang Raya (Unsera) sempat dinyatakan hilang beberapa saat, hingga berhasil ditemukan di Mapolda Metro Jaya.

Presiden Mahasiswa (Presma) Unsera, Diky Benarivo, mengatakan bahwa hasil pendampingan pihaknya selama ini, isu yang mengatakan sebanyak tiga mahasiswa Unsera ditangkap, itu tidak benar.

Baca Juga

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

“Iya masih ada mahasiswa Unsera yang masih ditahan di Polda Metro Jaya. Saya sudah ke Polda Metro Jaya, data di sana hanya ada satu mahasiswa Unsera yang ditahan,” ujarnya kepada BANPOS melalui pesan singkat, Minggu (29/9).

Ia mengaku, kondisi MRN yang ditahan oleh pihak Kepolisian, dalam kondisi yang baik. “Untuk kondisinya Alhamdulillah baik-baik saja,” ucapnya.

Dalam penanganan kasus hukum tersebut, MRN didampingi oleh BEM Unsera dan juga Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Hasil pendampingan, disepakati bahwa MRN akan dibebaskan dan kembali ke Serang pada Senin (30/9/2019).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Iya, kami sudah minta pendampingan hukum dari YLBHI. Kemarin sudah ada negosiasi dengan pihak Polda Metro Jaya, dan InsyaAllah Senin (hari ini, red) mahasiswa Unsera bisa dibebaskan,” jelasnya.

Pembebasan MRN diikuti oleh beberapa syarat. Diantaranya yaitu surat permohonan penangguhan penahanan dari orang tua, dan juga pihak kampus.

“Untuk syaratnya surat pemohonan penangguhan penahanan dari orang tua dan lembaga kampus Unsera,” ucapnya.
Saat dipertegas apakah proses hukum tetap berlanjut, ia menegaskan bahwa proses hukum tidak berlanjut. MRN, lanjut Diky, juga tidak dibebankan dengan wajib lapor.

Page 1 of 2
12Next
Tags: demo mahasiswademonstrasitolak ruu kpktolak ruu kuhpunsera
ShareTweetSend

Berita Terkait

Aktivis Pergerakan Angkat Bicara Terkait Meninggalnya Anggota Satpol PP Lebak
PERISTIWA

Aktivis Pergerakan Angkat Bicara Terkait Meninggalnya Anggota Satpol PP Lebak

Oktober 11, 2024
Mahasiswa Unsera Gelar Kunjungan Industri ke PWI Banten
PENDIDIKAN

Mahasiswa Unsera Gelar Kunjungan Industri ke PWI Banten

Juni 11, 2024
Ribuan Nakes Oncog Gedung DPR RI, Minta Diangkat Jadi ASN
PERISTIWA

Ribuan Nakes Oncog Gedung DPR RI, Minta Diangkat Jadi ASN

Agustus 7, 2023
Peserta Aksi yang Diamankan Disebut Belum Bisa Didampingi LBH
HUKRIM

Tak Izinkan LBH Mendampingi Massa Aksi, Polda Dinilai Langgar KUHAP

Oktober 7, 2020
Di Medsos, Peserta Aksi Olok-olok Wartawan
PERISTIWA

Di Medsos, Peserta Aksi Olok-olok Wartawan

Oktober 7, 2020
Setahun Memimpin, Mahasiswa Anggap Syafrudin-Subadri Gagal
HEADLINE

Setahun Memimpin, Mahasiswa Anggap Syafrudin-Subadri Gagal

Desember 5, 2019
Next Post
Serius Maju di Pilbup Serang, Lili Romli Goda PAN dan PKB

Serius Maju di Pilbup Serang, Lili Romli Goda PAN dan PKB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×