Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pelajar Boleh Demo Lho…

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 29, 2019
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, PERISTIWA
0
Pelajar Boleh Demo Lho…

Ilustrasi Aksi Pelajar. (Istimewa)

Aksi Pelajar STM di Jakarta, beberapa waktu yang lalu. (Istimewa)

SERANG, BANPOS – Selain barisan mahasiswa  turun ke jalan menyuarakan aspirasinya berkaitan dengan penolakan disahkannya Revisi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang kontroversial lainnya, saat ini para pelajar pun turut serta dalam barisan tersebut. Terbukti, pada hari Rabu (25/9), para pelajar mengikuti jejak mahasiswa melenggang ke Senayan dalam rangka menyuarakan aspirasi yang sama. Kemarin, pelajar di Kota Serang kembali bersatu dengan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Perlindungan Anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Ratih Anggraeni menanggapi bahwa pelajar diperbolehkan dalam mengikuti aksi demonstrasi. Ia pun mendukung untuk adanya sosialisasi manajemen aksi sejak dini.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

“Kalau demonstrasi berkaitan dengan hal tersebut ya tidak mengapa, dan diperbolehkan,” ujarnya kepada wartawan BANPOS, Jumat (26/9).

Karena kata Ratih, mahasiswa dan siswa itu merupakan orang terpelajar. Tetapi, tetap mengikuti aksi demonstrasi harus dalam kondisi yang santun dan tidak ada provokasi. Menurutnya, mereka adalah aset masa depan dan merupakan agent of change.

“Pokoknya, tujuannya untuk menegakkan sesuatu yang mungkin menurut mereka tidak bagus seperti persoalan Revisi UU KPK dan UU Kontroversial lainnya, itu boleh,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ratih menegaskan, dalam hal ini para pelajar dilaarang melakukan kekerasan, atau tidak diperbolehkan melakukan hal semacam tawuran. Harus ada koordinasi yang benar dan tidak perlu ada baku hantam.

“Karena hal itu memperlihatkan bahwa mereka bukan lagi kaum terlepajar,” tegasnya.

Untuk para siswa dan mahasiswa, Ratih mempersilahkan untuk mengaspirasikan apa yang ada di benaknya. Kalau memang tidak setuju dengan adanya Undang-Undang kontroversial saat ini yang dibuat oleh Pemerintah, silahkan dikritisi.

“Kalau selama itu aman, silahkan. Karena biasanya di dalam pelaksanaan aksi demonstrasi itu ada Korlapnya dan harus memahami manajemen aksi,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia
PERISTIWA

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Mei 20, 2025
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030
PEMERINTAHAN

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Mei 20, 2025
Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang
PEMERINTAHAN

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Mei 20, 2025
Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS
EKONOMI

Menperin Agus Gumiwang Beberkan Keuntungan Indonesia Gabung BRICS

Mei 20, 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission
EKONOMI

Pupuk Kaltim Perkuat Penerapan ESG, Kejar Target Net Zero Emission

Mei 20, 2025
Next Post
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

BEM Faperta Untirta Datangi Kementan RI, Sampaikan Masalah Pertanian Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×