Lebih Ianjut, Cecep pun meminta, kepada presiden dan aparat penegak hukum dan DPR RI untuk bersama-sama memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku korupsi karena keberadaanya menurunkan martabat bangsa yang menyebabkan kerugian ekonomi bagi negara.
“Jika bapak-bapak DPR di Cilegon tidak mendengarkan aspirasi kami, kami janji akan terus melanjutkan aksi ini,” pungkasnya.
Disisi lain, ratusan siswa tehnik mesin (STM) se-Kota Cilegon dan Serang mengaku kecewa dengan pihak kepolisian yang melarang mereka untuk ikut bergabung, dengan ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Salah satu siswa Faisal mengatakan, dirinya datang untuk ikut bergabung karena mendapat undangan dari pihak mahasiswa, untuk ikut aksi unjuk rasa tersebut. Namun, para siswa ini dihadang oleh pihak kepolisian dengan alasan aksi mereka tidak berizin.
“Kami datang kan karena ada undangan dari mahasiswa melalui media sosial, mereka mengajak bergabung dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, jadi kami engga tahu menahu masalah izin,” ujar Faisal.
Faisal juga mengungkapkan, kedatangannya dengan teman-teman lainya untuk menyampaikan aspirasi rakyat, salah satunya tentang penolakan RUU KUHP dan KPK, dimana kedua rancangan tersebut tidak berpihak pada rakyat.
“Masa ayam masuk ke pekarangan tetangga di denda, saya memilihara banyak ayam soalnya,” ujarnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post