Tugas jurnalis, lanjut Ronald dilindungi oleh undang-undang, dan sebagai aparat seharusnya anggota kepolisian memahami hal itu sehingga kasus serupa tak lagi terulang untuk kesekian kalinya.
“Polisi harus berani mengevaluasi terhadap anggota yang telah melakukan pelanggaran, aksi kekerasa tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” paparnya.
Ia berharap, hal tersebut tak kembali terjadi di daerah manapun. Peristiwa yang terjadi diharapkan dijadikan pelajaran oleh aparat kepolisian, sehingga gesekan antara aparat dengan jurnalis tak kembali terjadi.
Sementara itu, pada sore harinya sekitar pukul 14.00 WIB, sekitar 800 mahasiswa dan pelajar di Kota Cilegon menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kota Cilegon. Aksi itu menolak RKUHP dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat kepolisian dengan menyiagakan mobil water canon.
“Massa ada sekitar 800 dari BEM mahasiswa c Cilegon, ada juga pelajar STM di Cilegon. Pelajar STM ini ikut-ikutan sendiri, tidak ada yang ngajak,” ujar Rizki, salah seorang mahasiswa yang ikut berunjuk rasa.
Dalam aksinya mahasiswa mengenakan berbagai seragam almamater, seperti dari Al-Khairiyah, LP3I, Untirta, Al-Ishlah Cilegon dan berbagai STM di Cilegon.
Seiring berjalannya waktu massa mahasiswa juga semakin banyak. Dengan membawa berbagai atribut, mereka menyampaikan aspirasi agar didengar para wakil rakyat.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) STIA Al Khariyah Citangkil, Cecep Infanudin menyatakan, ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi yang dilakukan di DRPD. Pertama, mahasiswa Cilegon mendesak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk memberikan sanksi tegas dan menghukum kepada pelaku pembakaran hutan yang terjadi di Indonesia. Kedua, mahasiswa juga menolak pengesahan RUU KUHP dan RUU Pertahanan. Mahasiswa juga menolak revisi undang-undang KPK.
“Aksi yang kami lakukan ini bukan tanpa sebab. Tapi, kami meminta agar Presiden mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap pembakaran hutan di Indonesia. Bahkan, kami juga meminta pula agar presiden pun mencabut guna usaha di Indonesia,” kata Cecep.
Discussion about this post