Perlu diketahui bahwa susunan pimpinan DPRD sementara diketuai oleh Andra Soni dari partai Gerindra. Sementara untuk empat orang wakil ketua diantaranya adalah Bahrum dari PDIP, Fahmi Hakim dari Golkar, Budi Prajogo dari PKS dan M Nawa Said Dimyati dari Demokrat.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Banten, Andra Soni mengaku akan bekerja dengan cepat jika nanti telah dilantik. “Dalam aturannya pimpinan sementara, tugasnya hanya sampai dilantiknya pimpinan definitif. Kemudian dilanjutkan pimpinan definitif untuk membentuk AKD (alat kelengkapan dewan). Setelah pimpinan definitive dilantik, dengan sendirinya yang lain-lain akan berjalan,” pungkasnya.(DIK/ENK)
Page 2 of 2
Discussion about this post